School Info
Wednesday, 16 Jul 2025
  • Selamat datang di laman resmi SMK Negeri 1 Kedung Jepara | SKANSADA BERKARISMA
  • Selamat datang di laman resmi SMK Negeri 1 Kedung Jepara | SKANSADA BERKARISMA
29 July 2022

Membangun Merdeka Belajar, Wujudkan Harapan Pendidikan : Endah Permata Sari, S.Pd.

Fri, 29 July 2022 Read 259x

            Merdeka Belajar merupakan suatu kebijakan yang diluncurkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang kebijakan Merdeka Belajar dalam Ketentuan Kelulusan Peserta Didik dan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021. Adanya kebijakan Merdeka Belajar termasuk ke dalam revolusi pendidikan yang sudah dimulai sejak 2019 lalu. Merdeka Belajar artinya unit pendidikan, baik itu sekolah, guru, dan murid memiliki kebabasan berinovasi dan bertindak dalam proses belajar. Istilah-istilah baru pun bermunculan, seperti guru merdeka belajar dan murid merdeka belajar.

Tiga komponen Merdeka Belajar yang harus dipahami, yaitu komitmen terhadap tujuan, mandiri pada cara, dan melakukan refleksi. Sebagai guru, perlu adanya penetapan tujuan dan target di dalam pembelajaran, secara mandiri dapat merancang pembelajaran berdasarkan kebutuhan dan kesiapan murid, dan melakukan refleksi secara berkala serta menindaklanjuti hasil refleksi tersebut agar dapat membuat umpan balik untuk pembelajaran selanjutnya. Dalam hal ini, guru harus kembali mengasah kompetensinya dan melakukan perubahan-perubahan yang dapat memberikan pembelajaran bermakna bagi murid. Guru tidak lagi menggunakan metode pembelajaran yang monotan dan teacher center. Sudah saatnya guru berinovatif dan memberi kesempatan bagi murid untuk lebih kreatif dan kritis.

Kebijakan Merdeka Belajar ini juga memengaruhi konsep merdeka belajar pada murid. Mengutip ajaran Ki Hajar Dewantara, merdeka itu tidak hanya terlepas dari perintah, akan tetapi juga cakap kuat memerintah diri sendiri. Dalam hal ini, merdeka dimaknai dengan adanya sikap kemandirian dan mampu menentukan tujuan atas usahanya sendiri. Murid mampu mengatur proses belajarnya sendiri dengan menerapkan sikap berkomitmen, mandiri, dan refleksi. Hal inilah yang dapat dihubungkan dengan murid merdeka belajar. Sebagai murid, mereka dapat menentukan tujuannya sendiri, menentukan cara serta menciptakan kreasi-kreasi di dalam proses pembelajaran, dan melakukan refleksi. Mengapa hal ini dilakukan? Jelas karena setiap murid itu berbeda. Mereka memiliki kemampuan, latar belakang, dan karakter yang berbeda-beda. Sehingga konsep murid merdeka belajar ini dapat mendukung murid menjadi lebih berkreasi, inovatif, dan mandiri. Hal tersebut juga akan membentuk karakter mereka dan siap menghadapi tantangan di kemudian hari.

Merdeka Belajar tidak hanya harapan guru dan murid, melainkan harapan berbagai pihak. Orang tua sebagai guru pertama anak-anaknya pun harus memahami kebijakan merdeka belajar ini. Orang tua harus mengubah pemikiran mereka bahwa anak-anak mereka dituntut dapat berinovasi dan kritis selama proses pembelajaran. Namun sayangnya, hanya sebagian saja yang berpikir seperti itu. Sebagian lainnya masih beranggapan bahwa dengan adanya kebijakan baru ini, guru akan terbebas dari kewajibannya mengajar dan tidak melakukan apapun. Padahal peran guru merdeka belajar sangat penting untuk mendukung murid belajar lebih menyenangkan dan tidak tertekan lagi.

Lalu bagaimana cara mewujudkan Merdeka Belajar?

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memiliki peran penting dalam mewujudkan harapan publik, yaitu membangun merdeka belajar. Sebagai organisasi yang menaungi tempat berkumpulnya guru dan tenaga kependidikan, sudah seharusnya memahami dan mendukung kebijakan Merdeka Belajar agar dapat mencapai tujuan bersama. Perlu adanya sinergi yang kuat dalam mewujudkan harapan ini. Membangun relasi dan kerjasama dalam hal menggiatkan Merdeka Belajar juga dapat dilakukan. Tidak mudah memang, terlebih Indonesia masih menghadapi situasi pandemi yang tak kunjung selesai. Namun, tidak menyurutkan semangat para guru Indonesia untuk bersama-sama mengubah paradigma Merdeka Belajar. Kebijakan-kebijakan lain yang mengikuti kebijakan Merdeka Belajar sudah semestinya dapat dijadikan sebagai usaha untuk guru memajukan pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik. Bukan malah menjadikan guru merasa terbebani. Regulasi yang memaksa guru harus memenuhi segala tuntutan administrasi juga menjadi pemicu adanya miskonsepsi Merdeka Belajar itu sendiri. Terlepas dari itu semua, peran berbagai pihak sangat mendukung upaya kebijakan Merdeka Belajar yang dapat memerdekakan guru dan murid. PGRI bekerjasama dengan berbagai pihak dalam unit pendidikan dapat memberikan kontribusinya dalam mewujudkan harapan bangsa ini, membangun Merdeka Belajar untuk menjadikan pendidikan di Indonesia lebih baik dan berkualitas.

This article have

0 Comment

Leave a Comment